BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, yaitu kecelakaan tanpa melibatkan kendaraan lain. Bila kesertaan BPJS dijadikan syarat membuat SIM adalah logis. Yang belum logis, masih banyak rakyat miskin yang bisa saja bekerja mencari nafkah dengan menjadi pengemudi motor/mobil, syaratnya wajib ada SIM, tapi untuk membuat SIM terganjal aturan wajib menjadi peserta BPJS aktif.