Kepada awak media, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020) mengatakan bahwa jika perlu nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang kawan-kawan kami dari KPK untuk menjawab keragu-raguan publik dan memastikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK terkait perkara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL