Saya sendiri sudah menulis beberapa artikel menyoal Kurikulum Transisi ini, sebab sejak pandemi corona, praktis dapat disimpulkan bahwa pembelajaran dengan sistem daring/online/virtual (DOV) yang sebutan dalam bahasa Indonesianya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Indonesia secara umum dinilai "gagal" oleh berbagai pihak.
Bisa jadi, Mas Nadiem dengan kementeriannya tanpa diberikan masukan pun tetap akan merumuskan dan melahirkan Kurikulum Transisi bernama Kurikulum PJJ (KPJJ).
Sayangnya, mungkin Mas Nadiem lupa, bahwa melahirkan Kurikulum jenis apa pun, mustahil dengan tempo singkat. Kendati puluhan Kurikulum telah lahir sejak NKRI merdeka, khususnya Kurikulum 13 atau ngetopnya disebut K-13, berapa lama "prosesnya". Bahkan sederhananya, di luar proses perumusan, proses melahirkan, hingga proses uji coba saja memakan waktu berapa tahun?