2 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 2 November 2020 UU No 11 Tahun 2020 telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Terobosan ini memungkinkan terdapat 80 undang-undang dan lebih dari 1.200 pasal direvisi yang mengatur multisektoral, tujuan utama dari UU ini adalah untuk mendorong investasi, mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, memberi kemudahan berusaha, mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih, serta untuk menghilangkan ego sektoral.
KEMBALI KE ARTIKEL