Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Analisis Kasus Fraud Pada PT Asuransi Jiwasraya

9 Januari 2025   18:39 Diperbarui: 9 Januari 2025   18:38 38 0
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang  
Fraud atau kecurangan adalah tindakan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan yang
tidak sah dengan cara melanggar aturan, hukum, atau prinsip etika. Fraud dapat terjadi di
berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, korporasi, hingga organisasi non-profit. Fenomena
ini telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap
sistem yang ada.
Dalam dunia bisnis, fraud sering kali muncul karena lemahnya pengawasan, tekanan
finansial, atau budaya organisasi yang permisif terhadap pelanggaran etika. Fraud tidak hanya
berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat menghancurkan reputasi organisasi dan
merugikan banyak pihak. Di Indonesia, berbagai kasus fraud yang melibatkan perusahaan besar
dan institusi pemerintah menunjukkan bahwa kecurangan sering kali dilakukan secara
sistematis dan melibatkan kolusi antara pihak internal dan eksternal.
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), fraud dapat dikelompokkan
ke dalam tiga kategori utama:
1. Fraud Laporan Keuangan: Manipulasi data akuntansi untuk memberikan gambaran yang
tidak akurat tentang kinerja atau posisi keuangan perusahaan.
2. Penyalahgunaan Aset: Pencurian atau penggelapan aset perusahaan, seperti uang,
inventaris, atau properti.
3. Korupsi: Praktik penyuapan, penggelapan dana publik, atau kolusi yang melibatkan pihak
pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dalam konteks Indonesia, kasus-kasus seperti Jiwasraya, Asabri, dan korupsi dana
bantuan sosial adalah contoh nyata dari fraud yang terjadi dalam berbagai bentuk. Fraud sering
kali didorong oleh kombinasi faktor, termasuk tekanan untuk memenuhi target finansial,
kelemahan dalam sistem pengendalian internal, dan rasionalisasi moral yang dilakukan oleh
pelaku. Kelemahan sistem hukum dan pengawasan juga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh
pelaku fraud.
Fraud tidak hanya berdampak pada organisasi, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
Misalnya, dalam kasus Jiwasraya, ribuan nasabah kehilangan dana investasi mereka karena
pengelolaan yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa fraud dapat
menimbulkan efek domino yang merugikan banyak pihak. Selain itu, tingkat kepercayaan
publik terhadap institusi keuangan dan pemerintah juga menurun akibat maraknya kasus fraud.
Seiring dengan perkembangan teknologi, modus operandi fraud menjadi semakin
kompleks. Teknologi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan efisiensi justru
dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kecurangan. Oleh karena itu, upaya pencegahan
fraud tidak hanya memerlukan penguatan sistem pengendalian internal, tetapi juga penerapan
teknologi yang dapat mendeteksi dan mencegah potensi fraud sejak dini.
Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh fraud, penting bagi organisasi untuk memiliki
kebijakan yang tegas dalam mencegah dan menangani kecurangan. Selain itu, pendidikan dan
pelatihan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko fraud juga perlu diterapkan secara
berkelanjutan. Dengan memahami latar belakang dan penyebab fraud, langkah-langkah
preventif dapat dirancang untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan bebas dari
kecurangan.
 
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa saja teori yang dapat digunakan untuk memahami terjadinya fraud?
2. Bagaimana analisis terhadap salah satu kasus fraud di Indonesia?
3. Apa saja langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya fraud?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan perkembangan teori fraud dari Triangle of Fraud hingga Hexagon of Fraud.
2. Menganalisis salah satu kasus fraud di Indonesia.
3. Memberikan rekomendasi upaya pencegahan fraud.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun