Landasan hukum kurikulum merdeka tertuang dalam Kemendikbudristek No. 56 tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum merdeka yang saat ini masih diujicoba oleh sekolah-sekolah sesuai tahapan pembelajaran yang dimaksud. Kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa, perubahan ini secara umum didasarkan atas kebutuhan dan mengakomodir kebutuhan dan perkembangan yang ada (Sapitri, 2022; Herman dan Aisiah, 2022; Prianti, 2022).Â
KEMBALI KE ARTIKEL