Semarang (11/02/2022) - Penetapan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Semarang Raya naik level, salah satunya wilayah Kabupaten Semarang. Hal ini mengakibatkan masyarakat sebisa mungkin dituntut untuk melakukan aktivitas melalui rumah atau dikenal dengan
work from home.Â
KEMBALI KE ARTIKEL