Perbankan syariah yaitu lembaga bank yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Peran lembaga perbankan yang strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, mengakibatkan perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang efektif, sehingga lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, wajar dan mampu melindungi secara baik dana masyarakat yang dititipkan kepadanya, serta mampu menyalurkan dana masyarakat tersebut kebidang-bidang yang produktif.
KEMBALI KE ARTIKEL