Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia, Sistem Pendidikan Indonesia dibagi menjadi 3. Salah satunya ialah Pendidikan Sekolah Vokasi, yakni pembelajaran yang menunjang keahlian terapan dalam bidang tertentu. Sistem pembelajaran sekolah vokasi akan berbeda dengan pembelajaran sebagai mahasiswa/i sarjana. Bila pembelajaran sarjana akan menitikberatkan dengan pengetahuan ilmu atau akademisi. Sedangkan, pembelajaran sekolah vokasi menitikberatkan praktek lapang yang disesuaikan dengan kebutuhan perindustrian.
Â
Presiden Joko Widodo dalam beberapa pidato membicarakan tentang pendidikan sekolah vokasi, beliau mengatakan pentingnya sekolah vokasi untuk Indonesia. Sekolah vokasi sama pentingnya dengan infrastruktur. Karena, dunia sekarang sudah berubah, sekolah vokasi akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki skill terlatih dan siap kerja dalam dunia perindustrian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL