"Tekwan Macik dan Dawet Shushu". Itulah nama yang diberikan oleh pasangan suami istri yaitu Pak Tomi (40) dan Bu Yufi (35) untuk usaha kulinernya. Untuk menuju ke tempat tersebut, kita harus masuk Gang Dobol terlebih dahulu. Lebih tepatnya di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Tampak di samping kanan kiri dipadati oleh perumahan penduduk. Ruangan berukuran 3x4 meter itu tampak lengang, menyisakan meja makan beserta kursinya dan teras rumah dengan gerobak dagangannya yang ia gunakan untuk membuka kedai.
KEMBALI KE ARTIKEL