Di Time 4.0 ini kita dituntut untuk dapat seminimal mungkin menggunakan pembelajaran berbahan dasar yang dapat merusak lingkungan dan jauh akan sesuatu yang merumitkan (misal mahasiswa dituntut untuk absen secara manual) ataupun dosen yang terkukung dalam suatu aturan sehingga dosen sulit untuk mengeksplorasi kemampuannya kearah yang seefesien dan seefektif mungkin.
Tentu saja, di time disrupsi atau industri 4.0 ini harus disikapi dengan cepat dan cermat. Oleh karena itu, sistem pendidikan di perguruan tinggi harus melakukan ADAPTASI terhadap GAYA BARU PENDIDIKAN kedepan. Apalagi sekarang banyak perguruan Tinggi SKALA INTERNASIONAL akan membuka sistem pembelajaran jarak jauh (online) di Indonesia. Kita harus siap dengan perubahan zaman ini, jangan panik apalagi ketar-ketir dalam menyikapinya. Dibutuhkan pola percepatan yang juga tidak sporadis dalam penerapannya. INGAT (TIDAK SPORADIS) yaitu lakukan perubahan dengan meminimalisir aturan dan perkuat sistem informasi. Dampak yang ditimbulkan universitas harus siap mengeluarkan biaya besar untuk dapat mempersiapkan pola aturan, sistem tenaga pendidik yang juga terpola 4.0 dan juga teknologi yang mendukung. Kalau saja universitas luar negeri melakukan pola ini maka seharusnya kita juga menyeimbanginya dengan pola dengan tetap berlandaskan adab dalam