Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Administrasi Negara: Pengertian, Ciri-ciri, Ruang Lingkup dan Tujuan

23 Juni 2022   19:39 Diperbarui: 23 Juni 2022   19:42 5493 1
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hukum merupakan adat atau peraturan yang dikukuhkan oleh pemerintah dan secara resmi dianggap mengikat. Hukum juga merupakan peraturan, undang-undang dan sebagainya untuk mengatur pergaulan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun