JAKARTA - Larangan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H Pada 6-17 Mei 2021 membuat warga yang berada di perantauan melakukan mudik lebih awal ke Pekalongan. Alasan Pemudik tersebut untuk menemui orang tua dan keluarganya, sebelum lebaran mendatang. Pemudik melakukan moda transportasi dengan bus kramat djati agar bisa sampai ke Pekalongan.
KEMBALI KE ARTIKEL