Setiap Manusia mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan selama siklus kehidupannya. Mereka akan mengalami proses perkembangan, begitupun dengan peserta didik. Â Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Perkembangan adalah perihal berkembang, artinya yaitu Mekar, terbuka, atau membentang: menjadi besar, luas, dan banyak, serta bertambah sempurna dalam hal kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya. Â Sementara itu, Peserta didik dalam undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses belajar yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa, Perkembangan Peserta Didik adalah suatu proses perubahan dan pertumbuhan yang dialami oleh peserta didik melalui interaksi dengan lingkungan dan melalui proses pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL