Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Potensi Islamic Branding pada Fintech Sharia dalam Menghadapi Persaingan Industri Halal

27 Juni 2023   13:04 Diperbarui: 27 Juni 2023   13:08 131 1
Dalam beberapa tahun terakhir Ekonomi Islam dan Industri halal menjadi pusat perhatian karena sedang marak dan memiliki potensi besar sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam tentu akan berpotensi mempercepat pertumbuhan di sektor Industri Halal. Hal ini dikuatkan atas data dari The State of Global Islamic Economy Report pada tahun 2020-2021, tercatat total belanja umat muslim dunia untuk membelanjakan kebutuhan kosmetik halal, makanan halal, pariwisata, fashion halal, dan lainnya sebesar USD 2,02 triliun yang mana ini tentu bukanlah jumlah yang kecil. Sedangkan berdasarkan data menurut Rencana Induk Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Indonesia masuk 10 besar sebagai konsumen dunia di tiap subsektor industri halal. Berarti kebutuhan dunia terhadap produk halal sudah sangat besar. Yang awalnya produk halal hanya merupakan kebutuhan yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan umat muslim kini semakin meluas dan menjadi tren di sektor industri dan lifestyle secara global, tidak peduli negara tersebut masyarakat muslimnya terhitung minoritas ataupun mayoritas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun