Secara umum, ada 3 tugas dari seorang guru sebagai profesi, yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Perlu diketahui dulu dari defisini mendidik, mengajar dan melatih tersebut sebelum kalian terjun dalam ke profesian guru. Mendidik ini berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan; melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan para siswa. Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut untuk memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru serta dituntut juga untuk mrmpunyai kewenangan mengajar berdasarkan kuualifikasinya sebagai tenaga pengajar yaitu memiliki kemampuan yang profesional dalam bidang pembelajarannya. Menjadi professional adalah sebuah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi yang menjadi satu kesatuan antara konsep integritas dan kepribadian yang telah dipadukan dengan keahliannya.
KEMBALI KE ARTIKEL