Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Aplikasi Kaidah Fiqhiyah "Al Yaqinu Laa Yusalu Bi Syaq" Dalam Fatwa DSN MUI

23 November 2023   17:14 Diperbarui: 23 November 2023   17:27 266 0

A. Definisi Kaidah Al Yaqinu La Yuzalu Bi Sak

Kaidah Al Yaqinu La Yuzalu Bi Sak secara harfiah berarti "kepastian tidak dapat dihilangkan dengan keraguan." Prinsip ini menegaskan bahwa ketika terdapat kepastian yang jelas dalam suatu masalah hukum, keraguan atau pendapat yang berbeda tidak dapat mengubah keputusan yang telah ditetapkan. Kaidah ini menjadi pilar dalam menegakkan kejelasan dan ketetapan dalam penentuan hukum Islam.  Al-Yaqin artinya menggambarkan pemahaman yang mantap dan bebas dari ragu, sementara Asy-Syakk mencerminkan sesuatu yang memunculkan kebingungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun