UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang salah satunya mengatur kenaikan PPN menjadi 12%, disahkan DPR RI pada 2021 dengan dukungan mayoritas fraksi, termasuk PDIP. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, menjelang implementasi penuh pada 2025, sejumlah tokoh PDIP kini menolak kebijakan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL