Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Konstitusi dalam Hukum Tata Negara

25 Mei 2022   21:46 Diperbarui: 25 Mei 2022   22:14 2587 1

Konstitusi adalah hukum tertinggi negara. Tidak mungkin membentuk suatu negara tanpa konstitusi. Oleh karena itu, Konstitusi menempati posisi yang sangat penting dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Dengan kata lain, konstitusi menetapkan peraturan-peraturan dasar tentang unsur pertama yang menegakkan suatu bangsa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun