Akuntabilitas dalam pemerintahan merupakan salah satu elemen krusial dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan efisien. Sejak reformasi, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya transparansi dan akuntabilitas. Salah satu langkah konkret untuk mencapai tujuan ini adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem ini bertujuan untuk menstandarisasi pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja pemerintah berbasis hasil. Perpres ini menjadi landasan hukum bagi seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan sistem yang terstruktur dalam mengukur kinerja dan dampaknya.
KEMBALI KE ARTIKEL