Guru memiliki tugas untuk melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat berpengaruh terhadap pembiasaan siswa untuk lebih kreatif dan inovatif. Salah satunya yaitu kegiatan literasi yang sudah dianggap wajib diterapkan dalam proses pembelajaran. Sesuai dengan Gerakan Literasi Sekolah dikembangkan berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.Â
KEMBALI KE ARTIKEL