Dampak dari pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia dari tahun 2020 memberikan dampak buruk terhadap berbagai bidang, salah satunya yaitu bidang Pendidikan. Dampak dari pandemi COVID-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan agar proses pembelajaran siswa dan guru dilakukan di rumah secara daring mulai dari 16 Maret 2020. Pembelajaran daring dilakukan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, bagi jenjang sekolah dasar memberikan tantangan kepada guru, siswa dan orang tua untuk melakukan pembelajaran sacara jarak jauh.
KEMBALI KE ARTIKEL