Berdasarkan faktanya, Indonesia merupakan negara urutan ketiga sebagai negara paling korup di Asia. Apakah dengan menjadi negara terkorup ini dapat menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan rezim pemerintahan Indonesia? Atau justru hal tersebut merupakan suatu bentuk kedangkalan moral pelaku korupsi yang katanya berintelektual itu? Saya kira bukan suatu kebetulan ketika memang benar adanya kasus korupsi- atau lebih tepatnya
extra ordinary crime semakin merajela di tanah air ditandai dengan semakin banyaknya kasus-kasus korupsi yang terkuak, akan tetapi- akan selalu ada yang tak terungkap dan semakin membudaya dalam sebuah sistem.
KEMBALI KE ARTIKEL