Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengesahkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2022 lalu. Merujuk dari laman Pusat Informasi Kemendikbudristek, Kurikulum Merdeka bertujuan agar guru dapat lebih fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter sekaligus kompetensi peserta didik. Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada jenjang TK-B, SD, SMP, SMA dan SMK sejak tahun ajaran 2021/2022.Â
KEMBALI KE ARTIKEL