Sejak tahun 2016, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mengaktifkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 mengenai Penumbuhan Budi Pekerti.Â
KEMBALI KE ARTIKEL