Dalam dunia usaha, termasuk di sektor kuliner, prinsip syariah semakin menjadi perhatian banyak pelaku bisnis. Prinsip syariah tidak hanya mencakup larangan seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), tetapi juga mendorong nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Lalu, bagaimana merancang model bisnis kuliner yang selaras dengan prinsip-prinsip tersebut? Berikut panduan langkah demi langkahnya:
KEMBALI KE ARTIKEL