Rasulullah Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam interaksi bisnis. Salah satu praktik keadilan yang paling menonjol adalah transparansi dalam bertransaksi. Beliau selalu memastikan bahwa informasi mengenai produk, harga, dan syarat-syarat transaksi disampaikan secara jelas kepada semua pihak. Selain itu, Rasulullah juga menerapkan prinsip akhlaq mulia dengan selalu berperilaku jujur dan menghindari praktik curang atau penipuan. Misalnya, beliau melarang praktik gharar (ketidakpastian) dalam jual beli, yang dapat merugikan salah satu pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL