Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenali Perbedaan antara Akad Jual Beli (Murabahah) dan Akad Ijarah (Sewa) dalam Pembiayaan Syariah

4 Oktober 2024   15:36 Diperbarui: 4 Oktober 2024   16:09 56 0
Pembiayaan syariah memiliki beragam akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dua di antara akad yang paling umum digunakan adalah murabahah dan ijarah. Meskipun keduanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun