Pendidikan merupakan aspek yang penting untuk dikelola secara efektif agar mampu beradaptasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Dari  Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tamatan pendidikan dasar.
KEMBALI KE ARTIKEL