Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Tujuan Memperingatinya
24 Mei 2024 12:43Diperbarui: 24 Mei 2024 13:10731
Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.