Sepekan kemarin siswa-siswi SLTA mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, MPLS dimaksudkan untuk mengenalkan program-program sekolah serta sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah sehingga para siswa dapat memanfaatkannya dengan baik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL