Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hubungan Industrial yang Harmonis di Dalam Perusahaan pada Masa Pandemi

1 Desember 2022   12:25 Diperbarui: 1 Desember 2022   12:46 80 0
Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/jasa. Pemerintah melalui Menaker dalam berupaya memastikan hubungan industrial tetap harmonis melalui Surat Edaran agar Pengusaha dan Pekerja agar selalu mengedepankan komunikasi atau tidak sepihak dalam mengambil keputusan/kebijakan internal terkait operasional perusahaan di Masa Pandemi Covid-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun