Dalam ekonomi islam kepuasan di kenal dengan
maslahah dengan pengertian terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik maupun spiritual. Islam sangat mementingkan keseimbangan kebutuhan fisik dan non fisik yang didasarkan atas nilai-nilai syariah. Seorang muslim untuk mencapai tingkat kepuasan harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu barang yang dikonsumsi adalah halal, baik secara zatnya maupun cara memperoleh nya, tidak bersikap israf (royal) dan tabzir (sia-sia). Oleh karena itu kepuasan seorang muslim tidak didasarkan banyak sedikitnya barang yang dikonsumsi, tetapi didasarkan atas berapa besar nilai ibadah yang di dapatkan dari yang di konsumsinya. Hadits mengkonsumsi yang halah dan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL