Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Penebangan Hutan Secara Liar

1 Maret 2021   12:11 Diperbarui: 1 Maret 2021   14:32 127 1
Penebangan liar merupakan suatu tindakan yang merusak hutan secara liar dan jika berlebihan, kawasan hutan akan gundul dan gersang. Hutan di Indonesia saat ini hanya tinggal 82 juta hektare. Angka 82 juta hektare ini begitu sangat kurang bagi warga Indonesia. Data satelit menunjukkan hampir empat juta hektar hutan lenyap. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun