Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kasus Sengketa Kepegawaian Perangkat Desa dengan Kepala Desa

27 Maret 2018   14:45 Diperbarui: 27 Maret 2018   15:02 2952 0
Pada tahun 2002 Kepala Desa Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo mengangkat Suroto, Imron Hanafi dan Anawati menjadi perangkat desa. Suroto diangkat sebagai Perangkat Desa dengan jabatan Kepala Dusun Pagerwojo Desa Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo tanggal 29 April 2002 dengan Keputusan Kepala Desa Gelam No. : 141/10.DS/404.5.2.10/2002.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun