Pemilu atau Pemilihan Umum adalah ciri adanya sistem demokrasi yang dianut Indonesia sejak Pemerintahan Ir.Soekarno dan Muh.Hatta tahun (1950-1959). Saat itu pemilihan tidak dilakukan langsung oleh rakyat. Rakyat hanya berhak memilih anggota DPR, DPRD, Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, tetapi yang berhak menentukan presiden dan wakil presiden adalah Parlemen.
KEMBALI KE ARTIKEL