Berkaitan dengan keadaan masyarakat di Indonesia, tidak sedikit orang-orang yang kurang akan kesadaran tentang
rape culture. Bermula dengan budaya masyarakat, didikan yang didapat, hingga pemakaian bahasa, dan hal lainnya yang masih menjadi suatu upaya dalam pelanggengan
rape culture dan sebuah penormalisasian terhadap tindakan atau pelaku pemerkosaan, pelecehan, dan kekerasan seksual. Istilah
rape culture atau dalam bahasa Indonesia memiliki arti budaya pemerkosaan, mulai dikenal oleh masyarakat pada tahun 1970-an yang bermula dari para perempuan feminis di Amerika. Menurut Olfman dan Sharna dalam buku The Sexualization of Childhood menyebutkan bahwa
rape culture adalah sebuah teori sosiologis mengenai bagaimana tindakan pemerkosaan dan pelecehan seksual dinormalisasikan karena sikap masyarakat mengenai gender dan seksualitas.
KEMBALI KE ARTIKEL