Ketika telah datang suatu wabah penyakit yang meluluhlantahkan semua kegiatan manusia, dan mengharuskan manusia melakukan aktivitas dirumah bahkan ada yang terpaksa harus meninggalkan aktivitas sehari-harinya karena penyakit yang mewabah ini. Salah satunya bidang Pendidikan yang terpaksa harus dilakukan pembelajaran dengan jarak jauh atau pembelajaran daring. Wabah penyakit ini dinamakan dengan virus covid-19 yang sudah satu tahun lebih melanda seluruh manusia yang dimana penyakit ini penularannya sangat cepat. Akibatnya setiap negara mewajibkan rakyatnya untuk mematuhi protokol 7M yaitu memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari area wajah, mengisolasi mandiri, dan menjaga kesehatan. Anjuran tersebut memaksa kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) harus dilakukan secara daring.
KEMBALI KE ARTIKEL