Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Korupsi Anggaran Makan Minum, Bupati Bangka Selatan Harusnya Diperiksa

14 April 2019   20:26 Diperbarui: 14 April 2019   20:31 59 0
Bupati Bangka Selatan, Justiar Nur belum disentuh proses hukum berkaitan dengan kasus korupsi Rp. 1,6 Milyar yang menghebohkan Bangka Selatan. Tiga orang PNS telah ditahan dengan tuduhan telah melakukan permufakatan jahat yang merugikan keuangan negara. Masing-masing yang ditahan itu adalah Sekda Suwandi, Endang Kristinawaty dan Yusuf. Berdasarkan keterangan para terdakwa di persidangan diketahui bahwa sebagian uang itu mengalir ke dompet isteri Bupati. Hal mana dibuktikan dengan telah dikembalikan uang sebesar Rp. 270 juta oleh isteri bupati yang mana uang itu kini dititipkan di Kejari Bangka Selatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun