Kasus kekerasan seksual sering kali menjadi topik yang cukup sensitive untuk diperbincangkan. Banyak masyarakat Indonesia yang menganggap hal itu adalah hal yang tabu. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL