Yuk Cari tahu Anggaran Pendapatan Nasional dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman
27 Mei 2024 18:35Diperbarui: 27 Mei 2024 18:3614525
Apa itu DAU, DAK, DBH?
DAU (Dana Alokasi Umum) adalah dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
DAK (Dana Alokasi Khusus) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah pusat yang berskala nasional.
DBH (Dana Bagi Hasil) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBH berasal dari pajak dan sumber daya alam, seperti bagi hasil dari pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.