Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Yuk Cari tahu Anggaran Pendapatan Nasional dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman

27 Mei 2024   18:35 Diperbarui: 27 Mei 2024   18:36 141 25
Apa itu DAU, DAK, DBH?

  • DAU (Dana Alokasi Umum)  adalah dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
  • DAK (Dana Alokasi Khusus) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah pusat yang berskala nasional.
  • DBH (Dana Bagi Hasil) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBH berasal dari pajak dan sumber daya alam, seperti bagi hasil dari pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun