Plagiarisme adalah tindakan menyalin atau mengutip karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang layak kepada pemilik karya tersebut. Ini bisa berupa menyalin teks, ide, gambar, atau karya lainnya dan mengklaimnya sebagai hasil kerja sendiri. Plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran etika dan hak cipta, baik dalam konteks akademik, profesional, atau kreatif. Tindakan ini dapat merugikan pihak yang karya atau ide-nya dicuri dan dapat berakibat serius, termasuk sanksi hukum atau disipliner.
KEMBALI KE ARTIKEL