Sekarang ini telah memasuki masa pasca pandemi covid-19. Segala tatanan kehidupan di masyarakat berubah, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Akibat pandemi covid-19 kemarin membuat lembaga pendidikan harus ekstra keras dalam menormalisasikan pendidikan di Indonesia. Banyak sekali problematika yang dihadapi oleh lembaga pendidikan, salah satunya adalah kemerosotan nilai moral akhlak pada peserta didik. Hal ini disebabkan oleh adanya pandemi covid-19 yang kemarin sempat mewabah negara kita selama kurang lebih dua tahun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL