Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Kemandirian Belajar dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa

6 November 2024   06:30 Diperbarui: 6 November 2024   06:50 50 0
       Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional mempunyai tujuan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mengedepankan kemandirian belajar siswa dalam usaha mengembangkan kecerdasan spiritual, kepribadian, pengendalian diri, maupun akhlak mulia yang merupakan komponen-komponen dalam aspek kecerdasan emosional di samping kecerdasan intelektual. Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian belajar siswa sangat penting dan menjadi salah satu faktor terciptanya pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pembelajaran dengan maksimal. Dalam kegiatan pembelajaran terdapat beberapa faktor yang dapat mendukung keberlangsungan kegiatan tersebut, di antaranya ialah kemandirian belajar siswa. Kemandirian Belajar merupakan kondisi dimana seorang siswa mampu mengarahkan sendiri keinginan dan tanggung jawab dalam proses belajarnya. Kemandirian Belajar merupakan aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa dengan prinsip mandiri yang didasari dengan tanggung jawab dan tujuan tertentu dalam proses pembelajaran. Kemandirian belajar merupakan suatu hal yang penting dalam pembelajaran, siswa yang memiliki jiwa mandiri akan berusaha secara optimal mengerjakan Latihan-latihan dan tugas yang diberikan oleh guru tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian belajar sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti motivasi belajar siswa, tujuan belajar siswa, pola asuh orangtua, lingkungan belajar dan lain-lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun