Desa adalah pemilik Hak otonomi daerah yang bisa mengelola dana dan keuangan sesuai kemampuannya. Desa pada Zaman dahulu, seorang pemerintah desa melakukan asas pemerintahan dengan "Ketokohan" atau Sikap kemandirian dan sehingga paradigma pemerintahan kepala desa dengan rasa takut oleh warga dan saling menghormati. sehingga sikap gotong royong yang sangat tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL