Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Berbagai Kegiatan Musyawarah di Desa

7 Agustus 2023   17:18 Diperbarui: 7 Agustus 2023   17:19 238 4
Desa diberikan tanggung jawab oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengelola sendiri pemerintahannya. Sebagaimana diketahui bentuk pemerintahan Indonesia yang desentralisasi atau adanya otonomi daerah.  Dengan otonomi daerah tersebut, pemerintah daerah mulai dari Pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sebagai unit terkecil dalam pemerintahan dalam mengelola pemerintahan sendiri termasuk didalamnya pengelolaan keuangan desa. '

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun