- Pada intinya manajemen merupakan keharusan untuk melaksanakan aktivitas pengaturan. Begitu juga dengan pembiayaan, harus diatur pula sejak perolehan, pengalokasian, pendayagunaan, sampai pada pola pertanggungjawaban. Berdasarkan hal itu, manajemen pembiayaan berfungsi untuk: [1]