Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Menjadikan Anak Kritis, Kreatif, dan Problem Solver...

5 Desember 2011   05:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:49 544 0
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 yaitu “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Berdasarkan UU di atas sudah selayaknya sebagai guru atau pendidik berupaya untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita pendidikan nasional. Melalui pembaharuan pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran, dapat dijadikan sebagai modal untuk para guru menjadikan siswanya mempunyai sikap kritis, kreatif, serta pemecah masalah atau problem solver.

Hal yang pertama dilakukan ialah memahami konsep ataupun makna dari sikap kreatif, kritis, dan problem solver serta kiat-kiat menjadikan siswa dapat bersikap kreatif, kritis, dan problem solver dalam pembelajaran. Berpikir kritis adalah kemampuan dan kesediaan untuk membuat penilaian terhadap berbagai pernyataan dan mengambilan keputusan, yang didasarkan pada alasan dan fakta yang memiliki dukungan yang baik, bukan berdasarkan emosi atau anekdot.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun