PMII merupakan organisasi yang memegang ajaran Ahlussunnah wal-Jama’ah sebagai pendekatan berpikir (manhaj al-fikr) untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam. Memilih Ahlussunnah wal-Jama’ah sebagai pendekatan berpikir dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam merupakan keniscayaan di tengah kenyataan masyarakat Indonesia yang serba majemuk. Dari ajaran Ahlussunnah wal-Jama’ah kita mengenal nilai kemerdekaan (al-hurriyah), persamaan (al-musawah), keadilan (al-‘adalah), toleransi (tasamuh), dan nilai perdamaian (al-shulh), dan menjadikan kemajemukan etnis, budaya dan agama sebagai potensi penting bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan.
KEMBALI KE ARTIKEL