Child grooming adalah fenomena sosial yang mengkhawatirkan, terutama karena bentuknya yang halus dan manipulatif. Lembaga masyarakat internasional, yakni National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), mendefinisikan bahwa grooming merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka. Proses ini sering kali dimulai dengan pemberian perhatian lebih, hadiah kecil, dan pemahaman yang tampak tulus, namun sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi korban secara psikologis.
KEMBALI KE ARTIKEL